>Pengamat: Penolakan Angket Karena Kuatnya Lobi Perusahaan

>

Jakarta (ANTARA) – Pengamat dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia Ichsanuddin Noorsy mengatakan penolakan DPR terhadap pembentukan panitia khusus hak angket mafia pajak karena kuatnya lobi-lobi perusahaan besar pengemplang pajak termasuk sejumlah perusahaan transnasional (TNC).
“Penolakan ini justru dalam rangka melanggengkan penghisapan ekonomi Indonesia oleh perusahaan TNC dan perusahaan besar melalui pajak yang dikemplang, dan mempertahankan modus operandi mafia pajak. Pernyataan hak angket merusak iklim investasi justru memberi gambaran pajak memang sudah dimanipulasi” katanya di Jakarta, Selasa menanggapi penolakan hak angket mafia pajak oleh DPR.
Ia mengatakan penyelundupan pajak merupakan modus operansi TNC dan perusahaan-perusahaan besar untuk memperbesar keuntungan dan akumulasi modal. Selama ini, menurut dia, perilaku tersebut mendapat peluang.
“Dan bisa jadi peluang itu malah menjadi sumber dana bagi transaksi politik untuk kepentingan masing-masing pihak,” katanya.
Selain itu, menurut dia, jika persoalannya adalah hak angket harus ada UU yang dilanggar, maka penolakan dengan alasan ini seolah membenarkan pelanggaran berbagai UU.
Ia menambahkan, persoalan pengemplangan pajak oleh para pengusaha kaya seharusnya benar-benar ditangani dengan tegas baik oleh institusi hukum maupun politik. Apabila tidak ada ketegasan, maka penghisapan ekonomi tersebut akan langgeng karena kuatnya lobi pengusaha.
Ia mencontohkan saat AS dilanda krisis, Presiden Obama mendapatkan bukti bahwa ribuan orang kaya menyelundupkan pajak dengan cara menyimpan uangnya di bank Swiss.
“Obama meminta Pemerintah Swiss membuka rekening itu. Baru sekitar 200 rekening terbuka, Pengadilan Negeri Swiss memutuskan menghentikan pembukaan rekening. Ini membuktikan kuatnya lobi para pengusaha besar,” katanya.

Posted on 28 Februari 2011, in informasi, News, pengetahuan. Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.

Tinggalkan komentar

  • Blog Stats

    • 1.104.918 hits
  • Arsip

  • Kategori

  • Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui surel.

    Bergabung dengan 20 pelanggan lain